Ternyata, Roy Suryo ke KPK untuk Konfirmasi Soal Taman BMW

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 23 Juni 2014, 18:42 WIB
Ternyata, Roy Suryo ke KPK untuk Konfirmasi Soal Taman BMW
roy suryo/net
rmol news logo Ternyata, kedatangan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus menanyakan perkembangan kasus Taman Bersih, Manusiawi, dan Wibawa (BMW) di Jakarta Utara.

Dia menanyakan itu mengingat Taman BMW direncanakan jadi tempat relokasi Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan yang digusur Pemprov DKI untuk pembangunan akses transportasi.

Roy menyinggung pemberitaan yang menyebut pihaknya menghalangi pembangunan Depo Mass Rapid Transportation (MRT). Padahal, sebetulnya ada syarat sertifikasi yang harus dipenuhi Pemerintah Provinsi DKI untuk mengganti stadion tersebut.

"Sebelum pemprov melengkapi syarat pengganti stadion, justru kami dapat laporan dari Prijanto (mantan Wakil Gubernur DKI), dan menyerahkan laporan seperti ini, yakni laporan perkembangan terkait dugaan kolusi dan korupsi di DKI Jakarta," kata Roy usai bertemu pihak Deputi Pencegahan KPK, di kantor KPK, Senin (23/6).

Hal itu yang mendasari kedatangannya ke KPK. Ia ingin memastikan semua hal yang terkait langkah Pemerintah DKI Jakarta mengajukan pembangunan stadion bertaraf internasional di Taman BMW sebagai penggati Stadion Lebak Bulus.

"Kedatangan kami ini adalah untuk mempertanyakan benarkah ada laporan dari Pak Pri kepada KPK. Ternyata di sini disebut ada lampiran kepada Pimpinan KPK, pada tanggal 7 November 2013," sambung bekas Anggota Komisi I DPR Fraksi Demokrat tersebut.

Diketahui sebelumnya bahwa Stadion Lebak Bulus akan dirobohkan demi pembangunan depo MRT DKI Jakarta. Rencananya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun stadion sepak bola bertaraf internasional sebagai pengganti Stadion Lebak Bulus di lahan Taman BMW.

Namun, pembangunan itu terhambat masalah sertifikasi tanah. Badan Pertanahan Nasional belum bisa mengeluarkan sertifikat tanah lantaran masih ada kasus sengketa di lahan seluas 66,6 hektare itu. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA