SBY Terbang ke Jakarta Setelah Empat Hari di Fiji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 20 Juni 2014, 06:49 WIB
SBY Terbang ke Jakarta Setelah Empat Hari di Fiji
sby dan ibu ani/net
rmol news logo . Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ibu Negara Ani Bambang Yudhoyono beserta delegasi bertolak ke Jakarta setelah menyelesaikan kunjungan kerja di Republik Fiji. Pesawat Kepresidenan Garuda A330-300 lepas landas dari Bandara International Nadi, di Nadi, Fiji, Jumat (20/6) pagi waktu setempat. Penerbangan ke Jakarta akan ditempuh selama lebih kurang 9 jam.

Kunjungan Presiden SBY ke Fiji ini adalah yang pertama kali bagi Presiden RI dan sekaligus menandai 40 tahun hubungan bilateral kedua negara. Fiji merupakan salah satu mitra penting Indonesia di kawasan Pasifik Selatan.

Sebagai tamu utama atau chief guest, Presiden SBY berpartisipasi pada rangkaian kegiatan KTT ke-2 Pacific Islands Development Forum (PIDF), termasuk menyampaikan pidato utama pada pembukaan pertemuan PIDF tersebut. Dalam pidatonya, Presiden SBY menyampaikan pemikirannya mengenai berbagai langkah untuk meningkatkan kerja sama dengan negara-negara pulau di Pasifik.

Selain mengikuti rangkaian kegiatan PIDF, dalam kunjungan balasan ini Presiden SBY juga melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Fiji Ratu Epeli Nailatikau dan Perdana Menteri Voreqe Josaia Bainimarama. Presiden SBY dan PM Fiji juga sempat menyaksikan penandatanganan 6 nota kesepahaman antara pemerintah RI dan Republik Fiji.

Presiden SBY juga sempat melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Nauru Baron Divavesi Waqa dan Presiden Kiribati Anote Tong.

Seperti diberitakan situs resmi presiden presidenri.go.id, menyertai kunjungan SBY ke Fiji antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menlu Marty Natalegawa, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menteri Kelautan dan Perikanan Syarif Cicip Sutardjo, Menteri PU Djoko Kirmanto dan Menpora Roy Suryo. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA