Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tampilan Islami Jokowi Tak Ada Gunanya kalau Ternyata Mau Larang Perda Syariah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 17 Juni 2014, 08:56 WIB
Tampilan Islami Jokowi Tak Ada Gunanya kalau Ternyata Mau Larang Perda Syariah
jokowi
rmol news logo Joko Widodo selama ini sudah menunjukkan penampilan yang islami. Namun nuansa islami yang dipoleskan kepada calon presiden tersebut luntur karena kubu PDIP bertekad akan melarang perda syariah kalau memenangkan Pilpres 2014 ini.

Demikian disampaikan Ketua Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) DKI Jakarta, Ustadz Fahmi Salim kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Selasa, 17/6).

"Berarti kubu Jokowi tidak aspiratif dan demokratis terhadap umat Islam. Ini semakin membuktikan bahwa kubu Jokowi terutama PDIP itu anti-Islam karena bertekad melarang perda syariah," jelasnya.

Jokowi belakangan ini semakin sering menunjukkan citra keberislaman untuk menepis berbagai pihak yang meragukan keberagamaannya. Di berbagai kesempatan, dia misalnya mengungkapakan bahwa dirinya bapak, ibu, dan serta adiknya sudah menunaikan haji. Bahkan timnya menyebar foto saat melaksanakan rukun Islam tersebut.

Bahkan, dalam  pidato saat mengambil nomor urut dan ketika deklarasi kampanye damai, Jokowi mengawali pidatonya dengan mengucapkan shalawat nabi dengan menggunakan bahasa Arab. (Baca juga: Kertas Terselip di Jas Jokowi Contekan Doa Musa Hadapi Firaun)

Fahmi Salim menjelaskan, pidato dengan mengawali pembacaan hamdalah serta shalawat serta menyandang gelar haji bukan substansi ajaran Islam.

"Seorang dikatakan identik dengan Islam bukan hanya dari tampilan fisik lahiriahnya saja. Tetapi juga kebijakan politik apa yang bisa adaptif dan aspiratif terhadap aspirasi umat Islam indonesia, termasuk soal perda syariah," tegasnya.

Menurutnya, mengucapkan hamdalah dan shalawat itu baik. "Tapi yang lebih baik dan penting adalah seberapa jauh beliau dan pangusung utamanya menyerap dan menghormati aspirasi umat Islam dalam menjalankan agamanya dengan kaffah dalam bingkai NKRI dan konstitusional dijamin UUD 45," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Bidang Hukum Pemenangan Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan menjelaskan, pemerintahan Jokowi-JK akan melarang munculnya peraturan daerah baru yang berlandaskan syariat Islam.

Alasannya, hal itu dianggap tak sejalan dengan ideologi yang dianut PDI Perjuangan. Selain itu, syariat Islam juga bertentangan dengan UUD 1945. "Ideologi PDIP Pancasila 1 Juni 1945. Pancasila sebagai sumber hukum sudah final," ujar Ketua DPP Bidang Hukum PDIP itu.

Namun, khusus untuk Aceh, PDIP akan memberikan keistimewaan. "Aceh pengecualian (boleh ada syariat Islam) karena Aceh daerah khusus," katanya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA