Menurut Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pancasila, Hukum dan Demokrasi (Puskaphdem) Universitas Negeri Semarang, Arif Hidayat, Mabes Polri harus mencontoh TNI yang membentuk tim mengusut soal isu Babinsa tidak netral maupun soal bocornya surat DKP terkait pemberhentian Prabowo Subianto.
"Harusnya bisa seperti yang dilakukan Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Mabes Polri pun bisa membentuk hal yang sama untuk menyelidiki kasus Budi Gunawan,†kata Arif (Sabtu, 14/6).
Menurut Arif, tak bisa dipungkiri secara politis, ada indikasi kuat penyalahgunaan kedudukan Budi Gunawan saat ini untuk kepentingan tertentu dalam hal ini capres tertentu. “Dugaan kuat terjadi abuse of power,†katanya.
Penyalahgunaan kedudukan ini dinilai amat membahayakan institusi Polri sendiri di mata masyarakat. “Dia harus diproses oleh institusinya,â€lanjut Arif.
Langkah ini perlu diambil karena ini adalah salah satu pendidikan politik yang buruk bagi Indonesia. “Seorang polisi aktif harusnya jadi teladan masyarakat, bukan malah mencoreng nama baiknya sendiri,†kata Arif.
Karena itu, Arif berharap media dan akademisi harus terus mengawal kasus ini. “Apapun alasannya, Budi sudah bertindak tidak etis. Para akademisi menurutnya juga harus melihatnya dengan serius. Dengan begitu rakyat diberi pembelajaran berdemokrasi yang baik,†tutupnya.
Selain Polri, KPU juga harus bersikap dan menindaklanjutinya. Karena Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay juga disebut sempat ikut bertemu di lokasi resto itu. “ KPU punya dewan etik, saya kira bisa mengkaji apakah itu melanggar etika atau sudah ke ranah pidana,†kata Arif.
Baik Trimedya, Budi Gunawan, dan Hadar Nafis Gumay sudah memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan, tidak ada pembicaraan politik. Karena pertemuan tersebut terjadi secara kebetulan. Bahkan, Hadar mengaku tak mengenal Komjen BG, yang pernah menjadi ajudan Megawati Soekarnoputri saat menjabat Presiden.
[zul]
BERITA TERKAIT: