Salam Indonesia Raya sendiri merupakan wadah komunikasi mantan aktivis mahasiswa dalam kegiatan Masjid Kampus berbagai perguruan tinggi di tanah air
"Pendirian lembaga itu dapat membuat pelaksanaan ibadah haji yang kerap melibatkan jamaah sangat besar asal Indonesia itu menjadi bersifat transparan, tidak birokratis, sekaligus memberi kenyaman oleh karena melahirkan kemudahan terhadap keperluan ibadah haji," kata Ketua Umum Salam Indonesia Raya, John Heilmy di Jakarta (Rabu, 11/6).
"Program ini untuk mengikis kemungkinan terjadi permainan dalam penetapan daftar tunggu keberangkatan haji bagi jamaah, baik karena pelayanan yang kurang sehat maupun akibat ulah para oknum," sambungnya.
John mengharapkan, lembaga tabung haji harus berbentuk badan strategis atau kelembagaan nasional yang otonom, dan bukan lagi di bawah kementerian agama. Sementara tugas utama lembaga ini menghimpun uang calon jamaah haji berikut penanganan berangkat haji yang sebaik-baiknya.
"Harus langsung berada di bawah koordinasi presiden," tegasnya.
Lembaga itu pun akan berupa sistem pengelolaan uang masyarakat atau calon haji dalam mekanisme dengan perbankan yang bercorak syariah, serta dapat menerima bentuk tabungan melalui manajemen yang juga diselenggarakan antara perbankan dengan kelembagaan tabung haji.
John menambahkan, dengan membentuk lembaga tabung haji, calon jamaah haji tidak perlu harus menyetor sejumlah besar uang yang memberatkan seperti selama ini, akan tetapi dapat disetor sebagai tabungan sesuai kemampuan.
"Nanti, ketika uangnya terkumpul atau telah memadai, maka dilakukan proses keberangkatan untuk setiap calon jamaah haji berdasarkan prioritas dan syarat tertentu," ungkap John.
Lembaga tabung haji, katanya, juga dapat mengelola keuangan yang ada guna kepentingan investasi usaha sesuai ajaran Islam, dengan keuntungan dibagi kepada setiap pemilik uang di lembaga tabung haji tersebut.
"Kalau yang sekarang, kan tidak jelas sama sekali. Calon haji menyetor terhitung besar dan dengan waktu lama pula uangnya berada di perbankan, tetapi tidak ada kepastian dalam hal bunga dari uang miliknya sendiri, di samping masyarakat mengalami antrian waktu panjang sampai bisa berhaji," ujarnya.
Lebih lagi, uang jamaah haji yang selanjutnya berada di rekening Menteri Agama tentu saja berpotensi disalahgunakan, karena itu dengan lembaga tabung haji ketidakpatutan ini dapat diperbaiki secara bertanggungjawab, baik hukum, etika, ataupun manajemen keuangannya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: