Giliran Marihad Simbolon yang Digarap KPK untuk Artha Meris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 Juni 2014, 11:15 WIB
Giliran Marihad Simbolon yang Digarap KPK untuk Artha Meris
marihad/net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur PT Kaltim Parna Industri Marihad Simbolon dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Presiden Direktur PT KPI Artha Meris Simbolon. Adapun Artha Meris adalah tersangka dalam perkara dugaan suap kepada Kepala SKK Migas.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi beberapa saat lalu (Selasa, 10/6).

Dalam kasus yang sama, KPK juga memanggil Finance dan Manager Accounting Gunung Geulis Country Club Teti Supiyati.

"Dia (Teti) juga diperiksa sebagai saksi," tandas Priharsa.

Seperti diketahui, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini disebut menerima 522,5 ribu doalr AS dari Artha Meris. Uang itu diberikan agar Rudi merekomendasikan persetujuan untuk menurunkan formula harga gas PT KPI kepada Menteri ESDM. Peristiwa ini bermula dari pertemuan Rudi dan orangtua Artha Meris, Marihad Simbolon awal tahun 2013.

Sekitar Februari 2013, Artha Meris menyerahkan uang 250 ribu dolar AS kepada Rudi melalui Deviardi alias Ardi yang merupakan pelatih golf Rudi. Selang beberapa bulan, Artha Meris kembali menyerahkan uang 22,5 ribu doalr AS, 200 ribu dolar AS dan 50 ribu dolar AS secara bertahap kepada Rudi melalui Ardi.

Ardi melaporkan penerimaan uang itu kepada Rudi. Rudi meminta agar uang itu disimpan dulu. Uang tersebut akhirnya disimpan di safe deposit box milik Ardi di CIMB Niaga. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA