"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi beberapa saat lalu (Selasa, 10/6).
Dalam kasus yang sama, KPK juga memanggil Finance dan Manager Accounting Gunung Geulis Country Club Teti Supiyati.
"Dia (Teti) juga diperiksa sebagai saksi," tandas Priharsa.
Seperti diketahui, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini disebut menerima 522,5 ribu doalr AS dari Artha Meris. Uang itu diberikan agar Rudi merekomendasikan persetujuan untuk menurunkan formula harga gas PT KPI kepada Menteri ESDM. Peristiwa ini bermula dari pertemuan Rudi dan orangtua Artha Meris, Marihad Simbolon awal tahun 2013.
Sekitar Februari 2013, Artha Meris menyerahkan uang 250 ribu dolar AS kepada Rudi melalui Deviardi alias Ardi yang merupakan pelatih golf Rudi. Selang beberapa bulan, Artha Meris kembali menyerahkan uang 22,5 ribu doalr AS, 200 ribu dolar AS dan 50 ribu dolar AS secara bertahap kepada Rudi melalui Ardi.
Ardi melaporkan penerimaan uang itu kepada Rudi. Rudi meminta agar uang itu disimpan dulu. Uang tersebut akhirnya disimpan di safe deposit box milik Ardi di CIMB Niaga.
[ysa]
BERITA TERKAIT: