Janji Prabowo Lindungi Syiah dan Ahmadiyah Patut Diapresiasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 10 Juni 2014, 08:02 WIB
Janji Prabowo Lindungi Syiah dan Ahmadiyah Patut Diapresiasi
prabowo/net
rmol news logo . Janji Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo bahwa Prabowo Subianto akan melindungi kelompok minoritas seperti Ahmadiyah dan Syiah patut diapresiasi.

"Menurut saya itu bagus kalau mereka menyatakan itu. Kalau itu sudah terucapkan itu sangat bagus, itu penting untuk diapresiasi ketika berani diucapkan," kata Aktivis Muda Nahdatul Ulama (NU), Syafiq Ali, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 9/6).

Menurutnya, komunitas-komunitas yang minoritas di Indonesia memang wajib mendapat perlindungan dari Pemerintah. Sebab keyakinan apapun yang tidak melanggar Konstitusi dan tidak melanggar hak hidup orang lain, memang layak dijamin oleh negara.

Berdasar sejarah, sebelum Indonesia diproklamirkan, katanya, sudah banyak keyakinan animisme dan aliran kepercayaan yang sudah lebih dulu hidup di masyarakat. Artinya, mereka tak bisa diberangus karena Konstitusi melindungi hal orang untuk memegang keyakinan.

"Kita boleh berdakwah, tapi tak punya hak memberangus. Karena itu dijamin oleh Konstitusi. Kita tak boleh asal, bahwa aliran yang dianggap keliru harus dibubarkan. Sejauh tak melanggar Konstitusi dan hak hidup manusia lain, dia berhak hidup," jelasnya.

Syafiq pun menegaskan, janji itu pasti akan ditagih rakyat manakala Prabowo-Hatta menjadi pemimpin Indonesia. Sebab selama ini yang diketahui adalah bahwa Prabowo-Hatta didukung PKS dan PPP yang elitnya pernah menyatakan kelompok seperti Ahmadiyah harus dibubarkan.

"Kalau dilihat dari peta koalisinya, kita bertanya juga apakah janji itu bisa ditepati," kata Syafiq

Saat berbicara di depan jurnalis yang tergabung dalam The Jakarta Foreign Correspondent Club, pada Jumat lalu, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan bahwa Prabowo berkomitmen pada perlindungan kaum Minoritas seperti Ahmadiyah, Syiah, dan komunitas kristiani. Hal itu akan dilakukan demi menjaga pluralitas bangsa dan prinsip negara yang dimuat di Pancasila. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA