"Sebagai pelaku sejarah, saya salah apabila tidak bersuara meluruskan tuduhan pelanggaran HAM yang dialamatkan pada Prabowo Subianto," ujar Ratna Sarumpaet, Jumat malam (30/5) dalam perbincangan dengan redaksi.
"Sebagai aktivis HAM saya menolak seorang pelanggar HAM memimpin bangsa ini," kata Ratna lagi.
Namun, sambungnya, kita tidak bisa menuduh seseorang maling, pembunuh atau pelanggar HAM kecuali kita mampu membuktikannya.
Sementara, berkaitan dengan tuduhan atas pelangagran HAM yang dilakukan Prabowo, tidak bisa kita buktikan karena tidak  pernah dibawa ke Pengadilan HAM atau Pengadilan Militer.
Untuk itu, masih menurut Ratna Sarumpaet, dia mengajak semua pihak untuk mendukung langkah aktivis HAM Hendardi yang sedang mendesak Dewan Kehormatan Perwira yang memecat Prabowo untuk membuka surat pemecatan itu pada rakyat sehingga rakyat mengetahui alasan pemecatan dimaksud dan alasan DKP tidak mengirim Prabowo ke Pengadilan Militer.
Selain itu, dia juga mengajak semua pihak belajar dari almarhum aktivis HAM Munir dalam melihat persoalan kerusuhan Mei dan tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada Prabowo.
Ratna Sarumpaet yang juga dikenal sebagai Ketua Mejelis Kedaulatan Republik Indonesia (MKRI) dan anggota Badan Persiapan Sidang Istimewa 2014 menyarankan agar menonton rekaman video
talkshow dimana Munir bersama Fadli Zon menjadi pembicaranya. Di dalam rekaman video itu Munir mendukung langkah Prabowo menggugat surat pemecatan dirinya dari dinas militer ke PTUN.
"Munir meninggal atau dibunuh dalam penerbangan pesawat Garuda dalam perjalanan menuju negeri Belanda, pada 7 September 2004. Dari kegelisahan yang tersirat atau tersurat dalam ucapan almarhum di video ini, saya melihat kesejatian seorang pejuang HAM," demikian Ratna.
[dem]
BERITA TERKAIT: