Projo Siapkan Pakar Konstitusi untuk Antisipsi Pilpres Berujung di MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 24 Mei 2014, 08:23 WIB
Projo Siapkan Pakar Konstitusi untuk Antisipsi Pilpres Berujung di MK
ilustrasi/net
rmol news logo . Pilpres 2014 hanya diikuti dua pasangan; Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta. Karena itu pilpres kali ini sangat berpotensi memicu sengketa perhitungan suara yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi jika selisih suara antar pasangan calon hanya sekitar 5 persen.

Dengan dasar dan untuk mengantisipasi hal itu, relawan Pro-Jokowi (Projo) telah menyiapkan sejumlah pakar konstitusi jika hasil pilpres memang disengketakan ke MK.

"Projo belum dapat menyebutkan namanya karena pakar-pakar tersebut baru mau tampil setelah ada kepastian perkara Perhitungan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres dibawa ke MK," kata Kepala Divisi Hukum dan Konstitusi Projo, Sunggul Hamonangan Sirait, beberapa saat lalu (Sabtu, 24/5).

Sunggul pun mensinyalir pihak Prabowo-Hatta telah bersiap-siap jika PHPU Pilpres dibawa ke MK. Hal ini terlihat setidaknya dari tiga indikator. Pertama, mantan Ketua MK Machfud MD telah menjadi Ketua Pemenangan Probowo-Hatta. Kedua, Yusril Izha Mahendra, advokat yang biasa praktek di MK berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB), partai yang telah secara resmi mengusung pencapresan Prabowo-Hatta. Ketiga, salah satu anggota Tim Prabowo-Hatta adalah anak dari mantan Ketua MK periode pertama.

"Untuk itu Projo akan memberikan nama-nama pakar konstitusi tersebut kepada Jokowi-JK guna melengkapi Tim Hukum Jokowi yang telah dibentuk pada hari Jumat, 23 Mei 2014 kemarin," demikian Sunggul. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA