Dengan dasar dan untuk mengantisipasi hal itu, relawan Pro-Jokowi (Projo) telah menyiapkan sejumlah pakar konstitusi jika hasil pilpres memang disengketakan ke MK.
"Projo belum dapat menyebutkan namanya karena pakar-pakar tersebut baru mau tampil setelah ada kepastian perkara Perhitungan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres dibawa ke MK," kata Kepala Divisi Hukum dan Konstitusi Projo, Sunggul Hamonangan Sirait, beberapa saat lalu (Sabtu, 24/5).
Sunggul pun mensinyalir pihak Prabowo-Hatta telah bersiap-siap jika PHPU Pilpres dibawa ke MK. Hal ini terlihat setidaknya dari tiga indikator. Pertama, mantan Ketua MK Machfud MD telah menjadi Ketua Pemenangan Probowo-Hatta. Kedua, Yusril Izha Mahendra, advokat yang biasa praktek di MK berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB), partai yang telah secara resmi mengusung pencapresan Prabowo-Hatta. Ketiga, salah satu anggota Tim Prabowo-Hatta adalah anak dari mantan Ketua MK periode pertama.
"Untuk itu Projo akan memberikan nama-nama pakar konstitusi tersebut kepada Jokowi-JK guna melengkapi Tim Hukum Jokowi yang telah dibentuk pada hari Jumat, 23 Mei 2014 kemarin," demikian Sunggul.
[ysa]
BERITA TERKAIT: