Benarkah Kasus SDA Jadi Petunjuk Mengapa SBY Bersikap Netral

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 23 Mei 2014, 09:57 WIB
<i>Benarkah Kasus SDA Jadi Petunjuk Mengapa SBY Bersikap Netral</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Pendukung Jokowi-JK boleh saja senang dengan status tersangka Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali, dalam kasus dana haji.

Status ini bisa dijadikan salah satu bahan untuk menyudutkan pasangan Prabowo-Hatta sebagaimana beredar melalui media sosial secara sarkastik. Sebab Suryadharma Ali adalah salah satu pendukung Prabowo-Hatta.

Namun sejatinya, kubu Jokowi-JK harus waspada, sebagaimana juga kubu Prabowo-Hatta. Kasus SDA dinilai sementara orang hanya pintu pembuka atau sinyal awal kasus-kasus selanjutnya yang siap melibas dua kubu. Kasus SDA juga bisa menjadi alat legitimasi awal bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih.

Sementara orang tadi itu percaya, masih banyak kasus yang akan meruntuhkan pilar-pilar pendukung capres-cawapres yang kini masih diproses di KPK. Bahkan tak mustahil merontokkan capres-cawapres itu sendiri.

Sebut saja misalnya kasus Proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), kasus impor sapi dan mafia anggaran, kasus hibah kereta api dari Jepang, kasus pembangunan beberapa bandara di Indonesia, dan kasus Transjakarta. Hingga saat ini, kasus-kasus ini masih menjadi bola liar, yang siap mengantam siapa saja.

Dan tentu saja tak bisa dibayangkan bila kasus-kasus ini benar-benar menyeret nama-nama besar yang kini sedang menarik simpati publik itu.

Dari sisi ini, ada juga yang percaya, mengapa SBY sengaja bersikap netral dalam Pilpres 2014. SBY diyakini bukan duduk di bangku penonton, melainkan sedang berdiri di panggung permainan yang lain.

Benarkah demikian? Waktu yang akan menjawabnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA