Andi Arief: PDIP di Bawah Bayang Fujimori

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 11 Mei 2014, 08:30 WIB
Andi Arief: PDIP di Bawah Bayang Fujimori
alberto fujimori/net
rmol news logo PDI Perjuangan memperlihatkan sikap yang begitu berbeda terhadap survei. Di tahun 2009, politisi partai banteng bermoncong putih itu menganggap survei adalah bagian dari konspirasi untuk mendepak Megawati Soekarnoputri yang menantang SBY. Tetapi di tahun 2014, survei menjadi kepercayaan utama PDIP.

Begitu disampaikan Andi Arief, mantan aktivis mahasiswa yang kini merupakan salah seorang Staf Khusus Presiden SBY, dalam pesan yang disebarkannya di jejaring dunia maya. Pesan itu berjudul: PDIP di Bawah Bayang Fujimori.

Menurut hemat Andi Arief, PDIP sebaiknya tidak perlu terburu-buru memperlihatkan sikap jumawa karena pertandingan belum selesai. Bahkan pemilihan presiden belum dimulai. Andi Arief juga mengingatkan keliru besar bila mengasumsikan bahwa pilpres mendatang adalah pertarungan antara Jokowi yang didukung PDIP dan Prabowo Subianto yang didukung Gerindra.

Masih ada peluang capres ketiga akan hadir, juga masih ada peluang capres ketiga ini akan memenangkan pertarungan.

Andi Arief mengingatkan pada fenomena Alberto Fujimori. Lelaki keturunan Jepang itu memenangkan pemilihan presiden Peru pada 1990. Ia menang dalam putaran kedua.

Sebelum pemilihan digelar, Fujimori nyaris bukan siapa-siapa. Berbagai survei memperlihatkan elektabilitasnya hanya sekitar satu persen.

"Tetapi hanya dalam waktu sebulan Fujimori mampu menjadi alternatif. Ketika itu publik tengah dipertontonkan pertarungan sengit antara satu capres yang punya elektabilitas tinggi dan diyakini menang," katanya.

Kemenangan Fujimori sungguh mengagetkan dunia. Kemampuannya mengelola makroekonomi Peru membuat ia menang lagi dalam pilpres lima tahun kemudian.

Sayang, karier politik Fujimori yang gemilang kandas di tahun 2000. Ia melarikan diri ke Jepang karena sejumlah kasus pelanggaran HAM.

Tahun 2005, Fujimori ditangkap di Chili dan baru diekstradisi ke Peru dua tahun kemudian. Tahun 2007 pengadilan memutuskan Fujimori bersalah dalam kasus-kasus HAM yang dituduhkan kepadanya dan dijatuhi hukuman selama enam tahun penjara.

Mahkamah Agung Peru pada tahun 2009 menambah hukuman itu menjadi 25 tahun penjara. [dem]
  • TAGS

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA