"Kita awalnya bikin
bussines plan dengan penumpang 250 ribu per hari, terus Pemprov bilang nggak mungkin, kebanyakan," beber Direktur Utama PT JM, John Aryananda di hotel Four Season, Jalan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (6/5).
Skema bisnis baru tersebut ditolak oleh Pemprov. Belakangan PT JM coba mengajukan keuntungan non tiket dengan penjualan area komersil seperti kios di stasiun dan iklan.
"Namun lagi-lagi ditolak Pemprov, kajian bisnis kita untuk menjalankan bisnis selama 50 tahun dinilai terlalu besar mengambil keuntungan, padahal kita sudah buka rahasia hitung-hitungan bisnis kita,†lanjutnya.
Pembahasan PKS pun melambat karena Pemprov DKI juga menyiapkan aturan baru. Aturan dalam PKS ini sebetulnya sudah berkali-kali diubah sejak tahun 2004. Di antaranya mengenai kerja sama pemerintah dan swasta (KPS) dan aturan perkeretaapian.
"Ini kan harus teliti, misalnya untuk stasiun, kita gunakan ruang udara ke atas, tapi aturan yang digunakan sama seperti aturan jembatan mal seperti di Glodok, di Pasar Baru, Pondok Indah Mall, dan Grand Indonesia, itu kan beda. Kita ini untuk transportasi, bukan untuk mall," terangnya.
Aturan lain yang menghambat, menurut John, terkait depo untuk parkir dan perawatan Monorel yang membutuhkan lahan seluas 7-10 hektar di dalam kota.
"Oke, andai kata Pemprov DKI tidak sediakan, kita bisa sewa atau beli tapi izinnya itu tidak bisa keluar," katanya mempertanyakan.
[wid]