Penolakan ini adalah bagian dari tugas mulia, yaitu berupaya mengobati amnesia sejarah sebagai tahap penting dalam perjuangan menegakan kebenaran dan keadilan.
"Ketegasan aktivis 98 menolak Prabowo harus didukung semua pihak, karena hukum sejarah mengatakan, kediaman terhadap kejahatan hanya akan membuat si pelaku mengulanginya dan orang lain menirunya," kata Sekjen Pena 98, Adian Napitupulu, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 3/5).
Dalam perspektif Adian, amnesia sejarah terhadap berbagai peristiwa kelam yang penuh kekerasan, intimidasi dan penculikan yang telah dilewati bangsa Indonesia tidak bisa diobati dengan obat-obatan kimia, jamu, pijat dan urut maupun mantera-mantera. Satu-satunya obat mujarab hanya bisa dilakukan dengan terus menerus mengulang cerita demi cerita kekelaman itu dari hari-kehari.
Tentu saja, lanjut Adian, cerita itu disampaikan tidak untuk menularkan ketakutan tetapi mencegah berulangnya kembali kejahatan serupa di masa yang akan datang.
"Dan bercerita fakta-fakta sejarah untuk mencegah berulangnya kejahatan atas kemanusiaan adalah kewajiban kemanusiaan bagi setiap manusia berakal budi yang sehat pikiran serta hatinya," tegas Adian.
[ysa]
BERITA TERKAIT: