"Sebab, tidaklah dibentuk partai politik, kecuali bertujuan untuk memperjuangkan cita-cita dan kepentingan politik parpol bersangkutan," kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia, Said Salahuddin, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 2/5).
Partai politik, ungkap Said, punya kewajiban untuk untuk menyalurkan aspirasi dan partisipasi politik para anggotanya dalam penyelenggaraan kegiatan politik, pemerintahan, serta untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan negara.Kongkretnya, dukungan parpol kepada capres haruslah dilandasi oleh spirit untuk mendudukan anggota parpol bersangkutan dalam kabinet yang kelak dibentuk oleh capres terpilih.
Dengan mendudukan anggotanya yang kapabel pada suatu pos kementerian, lanjut Said, maka visi, misi, dan program parpol akan dapat diimplementasikan untuk kesejahteraan rakyat. Disitulah sesungguhnya esensi dari dukungan parpol kepada capres. Hal tersebut sangat logis, sebab itulah salah satu fungsi partai politik dalam praktik ketatanegaraan.
"Jadi pimpinan parpol tidak perlu munafik. Tidak pula harus malu mengakui bahwa dukungan yang diberikan kepada capres adalah untuk ikut serta dalam pemerintahan baru nanti," demikian Said.
[ysa]
BERITA TERKAIT: