Kemenlu Luncurkan Majalah Peduli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 24 April 2014, 01:45 WIB
Kemenlu Luncurkan <i>Majalah Peduli</i>
rmol news logo Ditjen Protokol Konsuler, Kementerian Luar Negeri, menerbitkan Majalah Peduli yang mengupas tentang seluk-beluk perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Peluncuran perdana Majalah Peduli yang berlangsung di Ruang Nusantara, Kemenlu, Jakarta dihadiri Wamenlu Wardana, Staf Ahli Manajemen Kemenlu Ibnu Said, Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu Ahmad Rusdi, dan Direktur PWNI/BHI Kemenlu Tatang Razak, Rabu (23/4).

Dalam sambutannya Direktur PWNI/BHI Kemenlu, Tatang Razak mengatakan bahwa banyak persoalan yang timbul dan menjadi pembicaraan yang sensisitip terkait dengan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri, dan ada lebih 88.000 kasus yang ditangani Deplu seperti kasus perdagangan manusia, pembajakan kapal, ancaman hukuman mati dan lain-lain.

"Bahakan, warga negara Indonesia yang sakit ketika melakukan perjalanan di luar negeri pun harus ditangani, karena perlindungan warga negara adalah tugas negara," ujar Tatang Razak.

Pelayanan dalam upaya perlindungan warga negara, lanjut Tatang Razak, adalah bagian dari diplomasi luar negeri. Dan banyak hal yang telah dilakuan oleh Kemenlu namun tidak dipublikasi dan untuk itulah majalah Peduli diluncurkan.

Sementara itu, Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu, Ahmad Rusdi mengatakan bahwa Kemenlu sudah berupaya semaksimal mungkin menyelamatkan para tenaga kerja Indonesia dari ancaman hukuman mati dan juga korban perdagangan manusia.

"Majalah ini diharapkan sebagai akuntabilitas terhadap perlindungan TKI dan komunikasi publik adalah bagian yang penting dalam upaya-upaya perlindungan TKI," tegas Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu, Ahmad Rusdi.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA