KPK Diminta Segera Usut Proyek Waduk Karian di Banten

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 22 April 2014, 18:45 WIB
KPK Diminta Segera Usut Proyek Waduk Karian di Banten
waduk karian/net
​RMOL. Di antara berbagai dugaan kasus korupsi di Banten dan terjadi di era Gubernur Ratu Atut Chosiyah yang harus diusut adalah proyek pembangunan Waduk Karian, Ciujung, Banten.

Menurut Presidium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), Haris Pertama, dugaan korupsi dalam proyek sebesar Rp 1,1 triliun itu terlihat dalam waktu pembuatan, yang direncanakan sudah dikerjakan sejak 2013 namun hingga saat ini baru akan dilaksanakan. Hal ini juga terlihat dari proses lelang tertutup dan dimenangkan PT Wijaya Karya (Wika)

Kata Haris, sebanyak 80 persen pendanaan pengerjaan waduk ini berasal dari pinjaman Korea Selatan, dan sisanya berasal dari APBN. Pengerjaan waduk ini pun terkesan lamban, padahal dana pengerjaan proyek bendungan ini sudah keluar ratusan miliar rupiah bahkan triliun rupiah.

"Patut dipertanyakan, kenapa proyek ini bermasalah dan baru dijalani setelah banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Banten. Apakah ini bentuk ketakutan dari para mafia di PT Wika yang diduga diketahui oleh Direktur Utama," tanya Haris beberapa saat lalu (Selasa, 22/4).

Karena itu, lanjut Haris, Kamerad meminta KPK dan Kejaksaan Agung untuk mengusut proyek ini yang diduga kuat jadi bancakan pihak penegak hukum. yang salah satunya adalah Kejaksaan di Provinsi Banten. Kamerad juga meminta KPK untuk menyidik Kejaksaan Banten maupun mafia di PT Wika itu sendiri.

"KPK dan Kejaksaan Agung harus segera memeriksa semua proyek-proyek atau tender-tender yang telah dimenangkan oleh PT. Wika karena di duga hampir 80 persen adanya penyimpangan dan korupsi yang menjadi bahan bancakan para Mafia di PT Wika," demikian Haris. [ysa]​

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA