Harry Azhar Azis: Mengakuisisi BTN Tak Seperti Beli Kacang Goreng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 21 April 2014, 17:02 WIB
rmol news logo . Mengakuisi Bank Tabungan Negara (BTN) bukanlah perkara mudah atau seperti membeli kacang goreng di pinggir kali. Sebagai BUMN, tentu ada UU yang mengatur penjualan atau akuisisi. Dan bahkan, Bank Mandiri pun diyakini tidak mungkin mengakuisisi BTN tanpa proses yang benar.

"Prosesnya juga panjang, perlu satu tahun. Sementara DPR saat ini tinggal di ujung masa jabatan. Akuisisi ini hanya gertak-gertak saja, saya sudah tahu pola mainnya," kata Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Azizs, dalam saat dialog interkatif mahasiswa dengan tema "BTN Bank sehat, Kenapa Harus Diakuisisi" di Galery Cafe, Cikini, Jakarta (Senin, 21/4).

Harry pun menegaskan, siapapun yang memaksakan akuisisi tanpa prosedur pasti akan berhadapan dengan hukum. Bahkan Harry siap berada di barisan paling depan untuk menolaknya.

"Saya orang terdepan yang akan mengatakan akuisisi ini melanggar UU, jika pemerintah ngotot melakukannya," tandas Harry, sambil mengatakan, hingga saat ini DPR, khusunya Komisi XI, belum menerima surat apapun terkait dengan rencana akuisisi ini.

Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua Umum Serikat Pekerja BTN, Satya Wijayantara mengatakan rencana akuisisi BTN akan mengancam keberlangsungan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Padahal selama ini bank yang peduli menyalurkan KPR melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) hanya BTN.

Satya juga mengatakan bahwa penolakan ini karena faktor BTN dan Mandiri memiliki mazhab yang berbeda. Mandiri merupakan bank corporate sedangkan BTN bank retail. Sehingga penggabungan itu akan berpotensi gagal dan menimbukkan PHK.

"Pernyataan yanh menyebutkan BTN akan mengalami kesulitan apabila memasuki pasar bebas itu menyesatkan. Selama ini tidak ada bank asing yang mampu untuk membiayai rumah rakyat," demikian Setya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA