Demikian disampaikan Ketua Majelis Ekonomi PW Muhammadiyah DKI Jakarta, Faozan Amar, dalam acara Rakernas dan Seminar E-Money Muhammadiyah di kampus Uhamka Jakarta, Jumat (18/4).
"Sudah saatnya Muhammadiyah mengaplikasikan e-money di lingkungan amal usaha (Muhammadiyah)," ujar Faozan.
Karena menurutnya, sebagai sebuah organisasi modern Islam, Muhammadiyah dituntut untuk memodernisasi sistem keuangannya, antara lain melalui e-money.
"Jangan hanya selesai dari seminar ke seminar, tapi harus konkret. Sebab tantangan abad kedua Muhammadiyah jauh lebih berat dibandingkan dgn tantangan abad pertama," ujar Faozan menambahkan.
Karena itu, implementasi e-money dalam sistem keuangan Muhammadiyah merupakan suatu keharusan. "Sebab di samping praktis, juga memudahkan dalam pelaporannya," demikian Faozan Amar.
[zul]
BERITA TERKAIT: