Dalam pesan singkat yang disebarluaskan itu, KPK dan PPATK diimbau segera menyelidiki kasus tersebut. Bahkan, warga Jakarta diimbau agar merelakan gubernurnya menjadi tersangka kasus pembelian bus Transjakarta itu.
"KPK & PPATK BERGERAKLAH! DKI Bersiap dan merelakan Gubernurnya akan menjadi Tersangka Kasus Pembelian Bus Transjakarta. KPK dan Kejaksaan Agung telah mendapatkan bukti aliran dana Dari Kepala Dinas Perhubungan ke rekening Bimo Putranto, dan pengakuan dari dua tersangka yang memberikan ratusan Milyar ke Bimo Putranto," tulis pesan singkat tersebut yang juga diterima redaksi, Senin (7/4).
Selain itu tertulis juga bahwa Michael Bimo Putranto menyerahkan uang puluhan miliar kepada anak tertua Jokowi. Uang tersebut digunakan untuk membayar tim media sosial Jokowi sebesar Rp 40 miliar. Bahkan disebut-sebut tim koordinator media Jokowi adalah mantan salah satu media online nasional dan stasiun televisi.
Bimo Putranto juga disebut memberikan langsung Rp 20 M kepada pengurus DPP PDIP (inisial PM) dan membelikan mobil dan rumah kepada reporter cantik sebuah televisi atas perintah Jokowi.
Pesan singkat tersebut menyertakan link website yang memuat perbandingan korupsi Jokowi dengan para koruptor yang berhasil ditangkap KPK.
Saat dimintai tanggapan, Bimo Putranto membantah isu tersebut. Selebihnya, Bimo tidak mau berkomentar lagi. "Itu Hoax.
No comment," ujar Bimo kepada
Rakyat Merdeka Online.
Bimo merupakan mantan timses Jokowi saat memperebutkan kusri Walikota Surakarta. Selain itu, dia juga menjadi salah satu pemenang tender pengadaan proyek bus Transjakarta.
[zul]
BERITA TERKAIT: