"Di bulan Juni 2013, pemerintah pusat telah menyerahkan Rusun ini ke Pemprov DKI Jakarta. Baru empat blok yang sudah siap jaringan listrik dan saluran air, sisanya dua blok lagi akan diselesaikan tahun ini," ujar Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III, Jefyodya Julyan, usai menyaksikan pengundian nomor unit Rusun Komarudin di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/2).
Lanjut Jefyodya, Rusun ini diperuntukkan bagi warga korban normalisasi Kali Sentiong. Tidak hanya warga yang tinggal di bantaran Kali Sentiong, warga Kampung Pulo dan warga yang tinggal di pinggir Kali Ciliwung lainnya juga bisa menikmati Program Pemprov DKI Jakarta untuk normalisasi sungai.
Guna mengantisipasi warga yang menyewakan atau menjual Rusun yang telah disediakan Pemprov DKI Jakarta, Jefyodya akan tegas mencoret kepemilikan Rusun bagi warga yang kedapatan melakukan perbuatan terlarang tersebut.
"Saya juga mewanti-wanti oknum warga maupun pihak lain yang menjual atau menyewakan, akan dicoret kepemilikannya. Saya juga minta kerjasama warga dan media untuk memberitahukan oknum yang menjual atau menyewa rusun ini," tutup Jofyodya.
[ald]