"Harapan kami bahwa hal tersebut (masalah kabut asap) dapat berubah, tetapi yang ada malah kekecewaan lambannya penanganan," kata Shanmugam, sebagaimana dilansir
Channel News Asia (Sabtu, 18/1)
Tanpa memberikan rincian, Shanmugam, dalam pertamuan Jumat kemarin itu (17/1), menekankan jika ASEAN tidak melakukan apa-apa, maka masing-masing negara terpaksa akan mengambil langkah-langkah sepihak untuk menangani masalah ini, dalam batas-batas hukum internasional.
Tidak hanya itu, pria yang juga menjabat sebagai Menteri Hukum menegaskan, jika dibiarkan masalah ini akan mempengaruhi kredibilitas ASEAN secara keseluruhan.
Sebagai negara yang kerap terkena dampak kabut asap, negara berlambang Singa itu telah mengembangkan Haze Monitoring System (Sistem Penanganan Kabut) dalam KTT ASEAN 2013 di Brunei. Sistem itu dirancang agar pemerintah negara-negara ASEAN bisa berbagi data satelit untuk menentukan titik kebakaran dan mengidentifikasi perusahaan yang melakukannya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: