Kepala Satpol PP Bantah Tudingan Ahok Soal Pungli di Kawasan Monas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 07 Desember 2013, 13:17 WIB
Kepala Satpol PP Bantah Tudingan Ahok Soal Pungli di Kawasan Monas
Basuki Tjahja Purnama/net
rmol news logo Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso membantah anak buahnya kerap melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Monas seperti dituding Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama.

Kukuh menantang Wagub menunjukkan bukti berupa foto kelakuan menyimpang anak buahnya tersebut.  "Buktikan, catat nama personel kita kalau perlu foto sekalian. Jangan menyebar fitnah. Mana dong buktinya," ujar Kukuh di Balaikota, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12).

Dugaan adanya pungli oleh personel Satpol PP ini bukan hal baru. Kasus ini kerap muncul ke permukaan terutama saat penertiban pedagang dilakukan.

Kukuh juga membantah, dalam penertiban PKL pada Kamis (5/12) kemarin, ada anak buahnya yang terpancing emosi. Menurutnya, kendati anak buahnya dilempari batu dan benda tumpul lainnya, Satpol PP yang bertugas saat ini sangat persuasif dalam menjalankan tugasnya.

Penertiban PKL di Monas saat itu diakui Kukuh memang dilakukan oleh Satpol PP. Pasalnya, Monas akan dijadikan sebagai arena perhelatan akbar World Royal Heritage Festival. Sehingga area tersebut harus tertib dari PKl liar.

"Personel saya lima orang bocor kepalanya, itu kurang sabar apa. Kami sangat persuasif. Kita dilempar batu nggak lawan, tapi tetap kita tertibakan mereka karena Monas harus steril," tukas dia

Sebelumnya, Wagub DKI yang akrab disapa Ahok menuding penyebab kericuhan akibat iuran ilegal yang diterapkan oleh Satpol PP. Akibat aturan ilegal tersebut PKL menolak ditertibkan oleh aparat karena merasa sudah membayar kewajibannya. "Kita mau selidiki (praktik pungli). Makanya orang bisa kesel kan, sudah diberi upeti masih mau usir saya (pedagang)," bebernya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA