Telkom Indonesia Gandeng Trend Micro untuk Lawan Virus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 04 Desember 2013, 13:16 WIB
Telkom Indonesia Gandeng Trend Micro untuk Lawan Virus
ilustrasi/net
rmol news logo . Trend Micro Anti Virus Internet Security SE untuk Telkom dirancang khusus untuk klien Telkom dengan model berlangganan bulanan. Paket ini lebih menguntungkan pelanggan jika dibandingkan dengan berlangganan satu tahun yang sering ditawarkan oleh produk Anti Virus & Internet Security lainnya.

Eksplorasi komitmen Telkom dan Trend Micro dalam mengubah gaya hidup dan cara hidup digital insan di masa yang akan datang dengan program "Aman Saat Berselancar di Internet dengan Speddy & Trend Micro."
 
Dirut PT Amandjaja Multifortuna Perkasa, Andi Widjaja mengatakan, pengguna Speedy saat ini dapat menikmati solusi rumah digital secara aman karena Telkom menyediakan solusi internet sekuriti untuk pelanggan setia Speedy dengan menyediakan produk Trend Micro Anti Virus & Internet Security SE.

Andi menambahkan bahwa Trend Micro Anti Virus Internet Security SE untuk Telkom dirancang khusus untuk klien Telkom dengan model berlangganan bulanan. Paket ini lebih menguntungkan pelanggan jika dibandingkan dengan berlangganan satu tahun yang sering ditawarkan oleh produk Anti Virus & Internet Security lainnya.

Pada kesempatan yang sama Deputy EGM Divisi Solution Convergence PT. Telkom Indonesia, Agus F. Abdillah menuturkan, Trend Micro Anti Virus Internet Security SE untuk Telkom adalah paket internet security yang sudah lengkap dan didukung oleh Teknologi Cloud dari Trend Micro.

Perangkat Speedy Home Monitoring berupa kamera sehingga memudahkan pemilik bisa mengawasi situasi rumahnya melalui smartphone walaupun sedang berada jauh dari rumah. Bahkan ada perangkat untuk mematikan listrik atau televisi dari jarak jauh. Program IndiHome juga dilengkapi broadband Speedy, USeeTV yang siarannya bisa ditonton ulang hingga tujuh hari ke belakang. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA