Karena itu, Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S. Pane mendesak Mabes Polri segera mencabut TR yang meminta para Polwan menunda penggunaan jilbab tersebut. TR ini sangat tidak masuk akal, sebab penggunaan jilbab sudah berkembang di berbagai polda pasca Kapolri Sutarman mengizinkannya.
Pasalnya, menurut Neta, alasan TR dikeluarkan karena penggunaan jilbab tidak seragam, sesungguhnya sangat tidak mendasar. Seharusnya, Mabes Polri cukup mengeluarkan TR ketentuan pemakaian jilbab, baik dari sisi bentuk, warna atau model sehingga ada keseragaman.
"Jika Polri punya dana yang cukup, pengadaan jilbab tersebut bisa diberikan oleh institusi. Jika Polri tidak memiliki dana (anggaran), biarkan masing-masing Polwan yang membeli atau membiayainya," jelas Neta pagi ini (Minggu, 1/12).
Lebih jauh, Neta menjelaskan, ketiadaan biaya dan kekurangteraturan seharusnya bukan menjadi alasan bagi elit Polri untuk melarang Polwan menggunakan jilbab, apalagi Kapolri Sutarman sudah mengizinkan Polwan menggunakan jilbab. "Jika sekarang penggunaan jilbab belum teratur justru tugas pimpinan Polri untuk mengaturnya dan bukan menunda atau melarang Polwan menggunakan jilbab," tegas Neta.
Menurut Neta, penggunaan jilbab di lingkungan Polwan sangat penting di tengah terpuruknya citra Polri saat ini. Dengan banyaknya para Polwan menggunakan jilbab, publik akan menilai bahwa ada perubahan moral yang signifikan di lingkungan kepolisian, minimal warga yang berurusan dengan polisi merasa nyaman, tidak ada kekhawatiran akan disiksa atau dipungli. "Bahkan publik akan merasakan nilai-nilai agamis dan kemanusiaan akan melekat di tubuh korps kepolisian," demikian Neta.
[zul]
BERITA TERKAIT: