Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Pernyataan TB Hasanuddin ini terkait dengan pandangan Hendropriyono yang disampaikan di salah satu televisi swasta pagi ini bahwa Indonesia tak perlu hiruk pikuk dan ramai-ramai meminta Australia untuk meminta maaf karena dalam intelijen penyadapan merupakan hal yang biasa.
Dalam dunia intelijen, TB Hasanuddin mengingatkan, memang benar penyadapan merupakan hal biasa. Namun tetap saja, aksi penyadapan merupakan kegiatan ilegal dan tetap dilarang menurut aturan internasional.
"Semua aparat intelejen dimanapun tahu kalau kegiatannya terbongkar atau ketahuan pasti akan beresiko hukum maupun beresiko politik," kata TB Hasanuddin kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 21/11).
Untuk itulah, lanjut Ketua PDI Perjuangan Jawa Barat ini, sebelum para aparat intelejen terjun dalam profesinya selalu disumpah terlebih dahulu agar mereka tetap menjaga kerahasiaan kegiatannya sampai kapanpun. Tradisi itu pun mereka pegang selamanya, dan bahkan sampai mereka pensiun sekalipun.
Karena itu, kata penulis buku
Arsitektur Keamanan Nasional ini, ketika Australia terbukti menyadap, maka sudah sewajarnya Indonesia protes karena ini menyangkut harga diri dan kedaulatan. Rakyat pun sepakat, bahwa sebagai bangsa yang berdaulat, Indonesia kita tak boleh dipermalukan dengan cara seperti ini. Apalagi pelakunya adalah negara tetangga yang mengaku sebagai negara sahabat.
"Justru sikap lebih keras lagi harus ditunjukan oleh Presiden SBY , bahwa Indonesia masih punya marwah dan kedaulatan," tegas TB Hasanuddin.
[ysa]