Menurut Direktur IMI, Y Paonganan, apapun alasannya, Australia tidak punya hak untuk menyadap apalagi menguping pembicaraan Kepala Negara RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ini merupkan penghinaan kepada Kepala Negara. Perlu sebuah langkah yang tegas untuk merespon aksi penyadapan ini," kata Paonganan beberapa saat lalu (Senin, 18/11).
Sebagai langkah antisipasi, IMI, kata Paonganan, mendesak pemerintah untuk memperketat penjagaan dan pengawasan perairan batas negara Indonesia dengan Australia. Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Paling tidak, menjaga perlakuan tidak manusiawi pasukan patroli maritim Australia kepada nelayan Indonesia yang menangkap ikan di Laut Timor," tegasnya.
Paonganan menilai desakan IMI tentu sangat beralasan. Logikanya telepon Presiden saja bisa disadap, berarti Australia ini adalah bangsa yang tidak punya etika.
"Jadi bisa saja mereka lakukan hal-hal konyol melalui laut Indonesia, jadi sangat perlu untuk memperketat perbatasan. Kami khawatir mereka bisa saja masuk diam-diam ke perairan Indonesia tanpa izin," tandas Paonganan.
[ysa]
BERITA TERKAIT: