Ahok Pastikan Denda Bagi Penerobos Jalur Busway akan Dilaksanakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 08 November 2013, 17:32 WIB
Ahok Pastikan Denda Bagi Penerobos Jalur Busway akan Dilaksanakan
rmol news logo Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan pihaknya akan menerapkan denda untuk kendaraan yang masuk ke jalur Transjakarta.

Penerapan tersebut hanya bisa dilakukan bila 736 bus sedang dan bus besar yang sedang dipesan sudah datang dan mulai beroperasi. Sayangnya mantan Bupati Belitung Timur ini tidak yakin bila bus-bus tersebut dapat datang tepat waktu.

"Kalau busnya sudah datang kita akan terapkan denda untuk motor dan mobil yang masuk jalur busway. Tapi ini kan ada sedikit kesalahan. Busnya telat lagi," keluh pria yang akrab disapa Ahok ini di Taman Suropati, Jakarta Pusat, Jumat (8/11).

Kendati demikian, sterilisasi jalur Transjakarta menurutnya akan dimulai dari Desember akhir tahun ini. Sebagai payung hukum untuk program ini menurutnya akan diambil dari UU Lalu Lintas.

"Di UU Lalu Lintas ada maksimal denda Rp 1 juta untuk motor dan mobil masuk jalur busway. Jadi kita langsung terapkan secara maksimal," paparnya.

Apalagi, lanjut Ahok, selama ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai kinerja Pemprov DKI belum maksimal bila belum mampu mensterilkan jalur Transjakarta.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA