Pertama, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, kasus dugaan korupsi TNKB yang melibatkan sejumlah pati Polri yang dipetieskan Bareskrim. Kedua, kasus dana Gayus Tambunan yang mengalir ke sejumlah jenderal yang tdk diusut Bareskrim. Ketiga, kasus dana Labora Sitorus yang mengalir ke sejumlah perwira polisi yangg tidak diusut Bareskrim.
Keempat, lanjut Neta, beberapa saat lalu (Rabu, 16/10), isu rekayasa dan kriminalisasi dalam kasus tanah RS Fatmawati yang diduga dilakukan oknum Bareskrim. Kelima, Komisi III harus mempertanyakan laporan pajak Sutarman. Keenam, Komisi III perlu mengklarifikasi isu yang menyebutkan bahwa keluarga Sutarman mengintervensi panitia seleksi Akpol.
Ketujuh, Komisi III patut mengklarifikasi adanya kabar bahwa Sutarman memiliki bisnis perhotelan di Palembang dan Bandung. Kedelapan, Komisi III harus mengklarifikasi adanya kabar bahwa Sutarman mendukung bakal calon presiden dari partai tertentu.
Berbagai klarifikasi ini, masih kata Neta, perlu dilakukan agar Komisi III bisa memastikan bahwa Sutarman benar-benar komit dalam pemberantasan korupsi dan tidak terlibat main politik, sehingga Polri tidak ditarik-tarik ke wilayah politik praktis.
"Jika Sutarman dinilai tidak layak menjadi Kapolri, Komisi III harus segera mengambalikannya ke Presiden SBY," demikian Neta.
[ysa]
BERITA TERKAIT: