Kedatangan John Kerry ini tak terduga karena tidak ada dalam agenda sebelumnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kabul Sabtu sore (12/10), Kerry dan Presiden Afghanistan Hamid Karzai hampir mencapai kesepakatan. Namun perbedaan mengenai kekebalan hukum bagi tentara AS yang masih saja terjadi.
Dalam kesempatan itu, Presiden Karzai menanyakan masalah jurisdiksi hukum negara mana yang akan digunakan jika terjadi kejahatan yang dilakukan tentara Amerika setelah 2014, harus diputuskan oleh parlemen Afghanistan dan majelis para tetua.
Namun, seperti dilansir
VOA (Minggu, 13/10), Kerry menegaskan bahwa negaranya akan mengadili sendiri pelanggaran apapun yang dilakukan tentaranya.
AS telah berulang kali mendorong Afghanistan untuk mendatangani kerjasama keamanan bilateral ini, sehingga koalisi militer NATO pimpinan AS dapat menjadwalkan penarikan pasukan tempur berkekuatan 87.000 personel pada Desember 2014.
Namun, Karzai menolak untuk segera menandatangani kesepakatan tersebut
sebelum meminta persetujuan dari Majelis Tradisional yang akan diselenggarakan dalam waktu sekitar satu bulan ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: