Ketua PPRS Bukan Hunian ITC Mangga Dua, Henry Suryadi, menjelaskan, tenggang waktu diberikan karena pihaknya hendak menjaga kenyamanan pembeli dan konsumen di akhir pekan.Â
"Pedagang ITC Mangga Dua yang masih menunggak pembayaran
service charge, listrik, air dan
sinking fund diminta menyelesaikan kewajiban pembayaran sebelum hari Senin, 9 September 2013," tegas Henry dalam surat bernomor 055/PPITCM2/IX/13 yang ditandatanganinya kemarin (Jumat, 6/9).
Untuk memudahkan pedagang yang mau melunasi tunggakan kasir kantor pengelola ITC Mangga Dua di lantai 6 buka dari pukul 09.00 hingga 17.00 WIB di hari Sabtu dan Minggu besok.
PPRS Bukan Hunian ITC Mangga Dua mengeluarkan kebijakan itu sehari setelah belasan pedagang yang menunggak mengadukan persoalan ini ke Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Mereka umumnya mengatakan bahwa pemutusan aliran listrik dan air membuat kios mereka menjadi gelap dan dijauhi pembeli.
Secara terpisah Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, mengatakan, keluhan pedagang ITC Mangga Dua yang diputus aliran listrik oleh PPRS sangat kekanak-kanakan. "Semua orang juga tahu dan ada aturan yang tegas menyebutkan kalau tidak membayar listrik, air maka risikonya bakal diputus," ujarnya.
Juga dilaporkan bahwa ratusan pedagang ITC Mangga Dua dalam beberapa hari terakhir ini membayar tunggakan tunggakan mereka. Hanya segelintir yang masih membandel dan berusaha menarik simpati Jokowi.
[wid]