Bangun Jakarta, Jokowi Jangan Sampai Rugikan Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 06 September 2013, 13:53 WIB
Bangun Jakarta, Jokowi Jangan Sampai Rugikan Rakyat
joko widodo/net
rmol news logo Peliknya membangun dan menata Jakarta mungkin baru dirasakan Gubernur Joko Widodo beberapa bulan terakhir. Masalah utamanya terletak pada sejauh mana upaya Pemerintah Provinsi keluar dari situasi dilematis antara kepentingan menerapkan peraturan atau kebijakan dengan kepentingan warganya.

Teknisnya adalah bagaimana “menyambungkan” dua kepentingan itu tanpa ada pihak yang merasa “dirugikan”. Pasalnya, hitungan “untung-rugi” inilah yang selama ini seperti jadi “hantu” dalam penataan Jakarta. Padahal, peraturan adalah peraturan, sehingga hanya perlu ketegasan saja dalam pelaksanaannya.

"Pertimbangan itulah yang akhirnya membuat proses penataan kota jadi tak mudah, perlu waktu, dan pasti perlu biaya. Terlebih bila kebijakan itu mendobrak kemapanan masalah plus 'keuntungan' dari masalah itu yang dinikmati sekian lama baik oleh oknum pemda, elemen atau kelompok tertentu, maupun oleh warga sendiri. Akibatnya, istilah ganti-rugi pun sering berubah jadi ganti-untung," ujar calon anggota DPD dari Jakarta Rommy dalam keterangannya kepada pers (Jumat, 6/9).

Sebetulnya hal itu tak terlalu penting dipersoalkan bila hasil dari penerapan kebijakan itu pada akhirnya sesuai dan memadai. Lagipula, pemerintah di level apapun punya kewajiban untuk melindungi kepentingan warga Negara.

Menurutnya, penataan Waduk Pluit dan Tanah Abang adalah contoh kasus happy ending dari ketersambungan antara dua kepentingan tersebut. Dalam pelaksanaannya memang sebagian “kocek” APBD lumayan terkuras. Dalam hal apapun selalu ada harga yang timbul.

"Tapi warga Jakarta khususnya melihat bahwa hasilnya memang sepadan. Setidaknya, ada ruang terbuka hijau di Pluit dan warga eks penghuni tepian waduk itu kini tinggal cukup nyaman di rusun yang disediakan oleh pemda dengan segala fasilitasnya," imbuh bekas aktivis IPM ini.

Demikian pula, ruas jalan Pasar Tanah Abang yang dulu “horror” karena macet, kini cenderung lebih lengang setelah dilakukan penertiban dan relokasi PKL oleh pemda.

Dijelaskannya, situasi dilematis, kerumitan dan risiko serupa sangat mungkin terjadi pada upaya penanganan soal lain, seperti  banjir, kekumuhan, atau kemacetan akut yang terjadi di beberapa wilayah Jakarta.

"Di satu sisi, kita memang harus mendorong Pemda DKI Jakarta untuk menangani persoalan itu secara tegas dan tuntas. Karena dampak kerugiannya yang meluas. Di sisi lain, kita juga menghendaki agar pelaksanaan kebijakan itu juga tetap berprinsip pada perlindungan hak yang melekat pada masyarakat sebagai warga Negara.

Namun, kasus Waduk Pluit dan Tanah Abang setidaknya layak jadi cermin bahwa penataan kota Jakarta merupakan tanggung jawab bersama pemda DKI Jakarta dan warganya. Tanpa kesadaran itu, maka upaya apapun tidak akan maksimal dan bahkan sia-sia saja. "Jadi, tidak hanya pemerintah yang wajib aktif dalam menyelesaikan masalah, masyarakat pun hendaknya mendukung agar kebijakan pemerintah berhasil," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA