Saurip Kadi Mau Kasus GCM Jadi Pilot Project Perbaikan Tata Kelola Pajak Apartemen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 03 September 2013, 09:18 WIB
Saurip Kadi Mau Kasus GCM Jadi <i>Pilot Project</i> Perbaikan Tata Kelola Pajak Apartemen
saurip kadi/net
rmol news logo . Persoalan warga di Apartemen Graha Cempaka Mas (GCM) terus berlanjut. Hal ini terkait dengan iuran listrik, tagihan air dan service charge kepada pengelola GCM.

Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi, yang membentuk Forum Komunikasi Warga (FKW), memastikan bahwa warga di Apartemen GCM merasa dipermainkan dan ditipu oleh pengelola GCM, yaitu PT Duta Pertiwi. Karena itu ia dan warga akhirnya membentuk FKW.

Saurip Kadi pun menyesalkan pernyataan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Ahmad Husein Alaydrus. Apalagi Alaydrus menyebut ia sebagai makelar kasus, dan bukan penghuni GCM.

"Dia tidak tahu, saya ini penghuni disini. Tanya saja sama warga. Alaydrus itu tidak tahu apa-apa persoalan disini dan ia diperlarat saja oleh Duta Pertiwi, setelah mereka memperalat Ahok gagal," ungkap Saurip Kadi, Senin malam (2/9).

"Saya heran, kok masih ada Anggota DPRD  bicara tapi tidak tahu persoalan, tidak baca UU dan tanpa data, tidak membela rakyat yang didzalimi, malah jadi corong mafia," sambungnya lagi.

Menurut Saurip Kadi, ada banyak daftar kejahatan Duta Pertiwi yang jelas-jelas melanggar hukum dan tidak bisa lagi ditolerir oleh warga GCM. Semua itu dilakukan untuk melindungi tindak penggelapan dan penipuan yang selama belasan tahun dilakukan semena-mena terhadap puluhan ribu warga penghuni kawasan GCM. Warga pun dipaksa membayar iuran listrik, tagihan air dan service charge kepada pengelola GCM.

Saurip Kadi mengatakan bahwa Duta Pertiwi melanggar kesepakatan tripartit yang dibuat oleh Kepala Dinas Perumahan DKI, dengan tetap ngotot mengadakan Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) secara sepihak. RUTA ini pun dibikin dengan aturan main yang dibuat untuk mengamankan kepentingan Duta Pertiwi dan mengerahkan orang-orang bayaran yang diberi surat kuasa abal-abal sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

"RUTA tanggal 30 Agustus malam itu batal digelar sebab saat Ketua PPR membuka acara sudah langsung diserbu pertanyaan dari warga dan dia tidak bisa menjawab pertanyaan warga yang paling sederhana sekalipun.  Jadi tidak ada kisruh-kisruh itu tidak. Polisi saja ada disana kok," ungkap Saurip Kadi.

"Kita perlu pilot project perbaikan tata kelola pajak apartemen. Dan kita mulai dari GCM ini," demikian Saurip Kadi, yang mengatakan bahwa Duta Pertiwi juga mulai merekayasa orang-orang di Ditjen Pajak.

Karena itulah, ungkap Saurip Kadi lagi, warga melaporkan Duta Pertiwi dan PPRS GCM ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan tersebut dilakukan atas tindak pidana kejahatan penipuan, penggelapan, pemalsuan, PPN tanpa faktur, dan lain-lain yang dilakukan Duta Pertiwi dan PPRS GCM sejak 1996. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA