"Barangkali di satu tahun terakhir jabatan kita di DPR, kita bisa perjuangkan bersama nyawa anak bangsa, rakyat yang kita wakili. Dengan segala kerendahan hati, saya mengajak kawan-kawan DPR RI untuk terlibat aktif dalam persoalan hukuman mati bagi TKI," ujar Rieke, Kamis (29/8).
Rieke menyebut salah satu TKI yang perlu mendapat perhatian adalah Wilfrida Soik. Gadis belia asal Nusa Tenggara Timur ini kini sedang menunggu vonis hukuman gantung di Malaysia. Wilfrida adalah korban perdagangan manusia, direkrut dengan cara ilegal, pemalsuan dokumen dan usia yang masih di bawah umur. Dia Dikirim pada saat Indonesia dalam posisi moratorium ke Malaysia, di saat sesungguhnya tak boleh ada PRT baru dari Indonesia di Malaysia.
"Wilfrida dipekerjakan sebagai pengurus lansia. Menghadapi tekanan psikologis hadapi majikan yang acapkali sering lakukan kekerasan terhadap dirinya. Saat ini Wilfrida hadapi vonis gantung atas tuduhan membunuh sang majikan," tutur dia.
Rieke menegaskan akan berjuang sesuai ranah komisi dimana saat ini dia bertugas untuk menyelematkan Wilfrida yang saat ini tinggal hitungan jari menunggu vonis. Dia optimis Wilfrida bisa bernasib sama dengan Siti Aminah yang bisa diselamatkan dari hukuman mati di Singapura dengan alibi dan bukti masih di bawah umur serta menjadi korban perdagangan manusia. Jaksa Penuntut Umum minta bukti surat legal yang jadi bukti usia Wilfrida saat direkrut dan dipekerjakan masih di bawah umur.
"Saya mohon bantuan kepada komisi terkait untuk membantu upaya memperoleh surat tersebut dari Keuskupan Atambua dan Institusi Pencatatan Kelahiran. Mohon dukungan agar Wilfrida dapatkan pendampingan hukum yang lebih maksimal, efektif dan pro aktif," kata Rieke.
"Nyawa Wilfrida ada di tangan perjuangan kita semua. Selamatkan Wilfrida dari Hukuman Mati. Semoga jadi kado istimewa dari DPR untuk Rakyat di HUT DPR ke 68," demikian Rieke.
[dem]
BERITA TERKAIT: