THB Bisa Dibawa Pulang dan Bisa Dipakai Seumur Hidup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 22 Agustus 2013, 20:35 WIB
THB Bisa Dibawa Pulang dan Bisa Dipakai Seumur Hidup
rmol news logo Tiket Harian Berjaminan (THB) sebagai pengganti tiket single trip Kereta Commuter Line bisa dibawa pulang. Tak hanya itu, THB juga bisa dipakai seumur hidup bila tidak rusak.

"THB ini bisa dipakai seumur hidup apabila tidak rusak. THB ini bisa dibawa pulang untuk dipakai berulang-ulang," ujar Humas Daerah Operasi (Daop) 1 PT. KAI Sukendar Mulya, saat ditemui di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Kamis Sore (22/8).

Lebih jauh, Sukendar menjelaskan, penumpang juga hanya satu kali dibebankan biaya jaminan tiket sebesar Rp 5000 saat pembelian tiket. Selanjutnya penumpang tidak lagi membayar uang jaminan. Besaran uang tersebut, sebagai biaya pengganti apabila tiket hilang.

"Jadi penumpang yang datang tidak harus bayar uang jaminan Rp 5000 lagi. Cukup satu kali pembayaran saja. Selanjutnya para penumpang tinggal membayar biaya perjalanan," ungkap Sukendar.

Meski demikian, Sukendar mengakui masih ada kekurangan sosialisasi mengenai pengoperasian THB. Menurutnya masyarakat mengira tiket tersebut tidak bisa dipakai untuk perjalanan selanjutnya.

"Sosialisasi terus berupaya. Sudah dua kali jumpa pers dan spanduk-spanduk juga sudah dipasang di setiap stasiun. Tapi masih ada masyarakat yang kurang tahu. Tapi yang jelas tiket ini bisa dipakai untuk berulang-ulang," pungkasnya.

PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) mengganti  tiket single trip dengan THB lantaran mengalami kerugian. Penyebabnya, bukan persoalan sistem tarif progresifnya, namun karena kebiasaan para penumpangnya yang belum berubah.

Para penumpang kerap keluar dari stasiun tanpa melewati gate utama yang telah disediakan KAI. Buntutnya, tiket single trip banyak yang hilang. Bahkan diberitakan, sudah 800 ribu tiket single trip yang hilang. Akibatnya, pihak KCJ mengklaim hingga akhir Juli lalu mengalami kerugian mencapai Rp 4 miliar. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA