"Nah, itu belum kami rapatkan," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Rabu, 31/7).
MM Billah terpaksa harus mundur meski baru dilantik dua bulan lalu setelah terungkap ternyata dia punya keponakan yang bekerja di lembaga anti korupsi itu. Hal itu bertentangan dengan kode etik yang berlaku di KPK.
"Sudah seminggu yang lalu (dikroscek). Suratnya sudah dikirim dan dalam surat itu pengunduran dirinya mohon dihitung sejak 1 Agustus," jelas Busyro.
Kenapa bisa lolos saat seleksi?
"Lho karena kualifikasi terpenuhi.
Track record-nya bagus, konsepnya bagus, pengembangan yang dia paparkan bagus. Kompetenlah beliau itu," jawab Busyro.
Dan dari amatan Busyro, MM Billah sejak awal tidak tahu punya keponakan yang telah lebih dahulu bekerja di KPK. "Kesimpulan saya seperti itu. Setelah saya sampaikan kepada beliau," imbuh Busyro.
[zul]
BERITA TERKAIT: