"Di KPK itu ada aturan bahwa kode etik tidak boleh ada pegawai di dalam kantor yang ada hubungan famili derajat ketiga. Itu aturannya," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Rabu, 31/7).
Busyro tak menampik bahwa ternyata MM Billah punya keponakan di KPK baru terkuak setelah dia dilantik. "Kemudian terhadap informasi itu, Biro SDM melakukan telaah dokumen dan hasil dokumennya memang betul ada hubungan tersebut," ujar Busyro.
Setalah informasi tersebut dipastikan valid, lalu dibawa ke tingkat rapat pimpinan. Hasil rapim merekomendasikan agar temuan itu disampaikan ke mantan komisioner Komnas HAM tersebut. "Yang memberitahu ada saya, Pak BW selain itu Sekjen dan Biro SDM. Kami beritahukan ada temuan seperti ini," sambung Busyro.
Terhadap temuan itu, MM Billah dengan sportif mengaku setelah dilantik jadi penasihat memang baru tahu ada keponakannya bekerja di KPK.
"Karena sudah kita beri tahu ada aturan seperti itu, kemudian Pak Billah menyatakan mengundurkan diri dan pengunduran diri sudah disampaikan terhitung sejak 1 Agustus besok," imbuh mantan Ketua Komisi Yudisial ini.
"Jadi hari ini (Billah) masih
ngantor. Kemarin waktu raker juga masuk dan memberikan pikiran-pikiran yang menarik," demikian Busyro.
[zul]
BERITA TERKAIT: