Anggota Komisi XI DPR Achsanul Qosasi mengatakan, investasi Yusuf Mansur harus disikapi secara bijak tidak boleh menyalahkan, menyudutkan apalagi memfitnah.
Menurutnya seperti keterangan tertulis, setidaknya apa yang dilakukan sang ustad adalah terobosan menyatukan ekonomi Islam. Negara ini kata Achsanul memiliki kekuatan yang dahsyat dalam berinfaq, bersodaqoh dan berinvestasi dalam kaidah Islami.
"Kita semua tahu begitu sulitnya menyatukan ummat muslim untuk membuat investasi dan sedekah dalam satu wadah. Jika yang dirintis ustad Yusuf Mansur ini ada yang kurang, mari kita benahi, masalah perijinan saya rasa bukan kendala bagi negara Islam terbesar didunia seperti Indonesia. Apalagi masalah transparansi dan bagi hasil (nisbah) yang ditentukan," ujarnya, Selasa (23/7).
Jelas Ketua DPP Partai Demokrat ini, investasi patungan usaha dan aset model ustad kondang itu kurang administrasi, bisa dibahas agar sesuai dengan aturan yang ada, termasuk syarat-syarat pemenuhan
syar'i-nya.
"Karena instrumen investasinya tidak ada, maka nantinya akan memiliki kelemahan administratif dari segi hukum. Setidaknya ustad Yusuf Mansur sudah membuat terobosan. Kita lah sebagai ummat yang mengerti aturan investasi untuk melengkapi dan menyempurnakannya," demikian Achsanul Qosasi.
[rus]
BERITA TERKAIT: