"Partai Demokrat sudah kadung dicap rakyat sebagai sarang koruptor," ujar Gede Sandra dari LIngkar Studi Perjuangan (LSP) kepada redaksi Rabu pagi (17/7).
Selain KPK, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) juga diminta untuk mengawasi aliran dana yang digunakan selama konvensi.
"Kami tetap ragu (dana konvensi dari uang halal), dan berharap KPK meskipun sebagian pimpinannya diduga berafiliasi dengan istana, dan PPATK dapat mengawasi aliran dana yang tak wajar yang mungkin terjadi saat konvensi," ujar Gede lagi.
Dia juga meyorotiu kredibiltas konvensi Partai Demokrat yang antara lain didasarkan pada survei yang dilakukan lembaga riset politik. Metode ini dinilai Gede sebagai sebuah absurditas.
"Kami sangat tidak yakin konvensi itu akan benar-benar mewakili kehendak rakyat Indonesia. Sebagai bukti awal saja, menurut survei sejumlah media online jumlah rakyat meragukan konvensi ini sangat besar," demikian Gede.
[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: