Tidak hanya memblokade, sang Ketua RW juga meminta uang sebesar Rp 3 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta sebagai ganti rugi karena Gubar mengaku telah menggarap tanah di atas sekolah tersebut sejak tahun 1987.
Mengetahui informasi tersebut, Ahok panggiran akrab Basuki Tjahaja Purnama berang dan menuduh Gubar perampok.
"Emang lu mau rampok kita ya?" ujar Ahokdi Balaikota DKI Jakarta, Senin (8/7).
Ahok mengatakan, saat ini dia tengah meminta Walikota Jakarta Utara untuk menyelesaikan konflik ini secepat mungkin. "Akan diselesaikan Pak Walikota," jelas mantan bupati Belitung Timur itu.
Untuk diketahui, Gudar mengklaim telah mengurus tanah di atas SMPN 289 Jakarta sejak tahun 1987 melalui surat yang dikeluarkan oleh Lurah Sukapura Ade Himawan, yang menjabat pada tahun 2008. Selain itu, Gubar mengaku memiliki surat tanah resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan DKI bernomor 1428/-076.77 yang isinya Gubar akan diberi kompensasi sebanyak 25 persen dari NJOP tanah seluas 2,8 hektar tersebut.
[rsn]