Menurut caleg PDIP untuk DPR RI dari Dapil Jakarta II, Masinton Pasaribu, pembekalan dari Mega dilakukan tertutup dari media massa karena bersifat strategi internal partai dalam pemenangan pemilu.
Kepada
Rakyat Merdeka Online, Masinton juga membeberkan sekelumit pidato tertutup Mega, yang dilakukan pertama kali setelah kepergian almarhum suaminya, Taufiq Kiemas. Masinton jelaskan, Mega sempat mengkritik keras penyelenggaraan pemilukada di Bali, seperti keterlibatan polisi yang tak berjarak di berbagai TPS.
"Padahal pada masa pemerintahannya polisi cukup disiagakan untuk mengantisipasi keamanan dengan jarak radius 100 meter, demi netralitas penyelenggaraan pemilu," ungkap Masinton.
Mega menyorot tajam keamburadulan penyelenggaraan pemilukada di Bali. Mega mengedepankan sikap dan azas taat hukum walau sesungguhnya sangat geram diperlakukan dengan cara-cara curang.
"Saya dari dulu selalu taat hukum, walaupun dicurangi," tegas Mega seperti diungkap Masinton.
Megawati juga memberikan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum agar kertas suara dicetak sesuai DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan jumlah cadangan kertas suara dilaporkan kepada partai-partai politik sebagai peserta pemilu.
[zul]
BERITA TERKAIT: