Pengamat politik senior AS Hikam menilai, ekspektasi pemerintah dan publik yang pro dengan kebijakan tersebut adalah jika sudah diumumkan resmi, semuanya akan "plong", tidak lagi ada protes,
and life goes on!
"Proses hukum dan politik
toh sudah dijalankan dan sebagai warganegara yang konon menganut sistem demokrasi, tentu keputusan yang sudah diambil melalui mekanisme yang sah, harus ditaati," ungkapnya (Jumat, 21/6).
Namun demikian, seperti halnya masalah kehidupan yang lain, dinamika suatu kebijakan publik tidak pernah sederhana. Begitu juga dinamika pasca-kenaikan harga BBM, bisa jadi tidak semulus ekspektasi Pemerintah dan publik. Sebab, di lapangan selalu ada kesenjangan antara kebijakan resmi dan pelaksanaannya.
"Harga yang dipatok di atas, belum tentu berlaku persisi sama di seluruh wilayah negeri. BLSM yang berlaku untuk 4 bulan itu, masih dipertanyakan apakah terus efektif bagi masyarakat miskin setelah bulan ke- 5 dan seterusnya," ungkapnya.
Yang penting lagi, sambung Menristek era Pemerintahan Gus Dur ini, menjelang pelaksanaan Pemilu, politisasi kenaikan harga BBM akan makin menguat dan ini perlu diantisipasi agar tak ada manipulasi untuk kepentingan politik jangka pendek yang merugikan kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar.
[zul]
BERITA TERKAIT: