Prof. Iberamsjah: Tak Harus Presiden SBY yang Umumkan Kenaikan Harga BBM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 21 Juni 2013, 20:01 WIB
Prof. Iberamsjah: Tak Harus Presiden SBY yang Umumkan Kenaikan Harga BBM
sby
RMOL.  Tidak perlu dipersoalkan siapa yang harus memungumukan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Karena, kebijakan itu sudah menjadi keputusan pemerintah.

"Tidak perlu harus Presiden yang menyampaikan. Karena kebijakan itu sudah diputuskan," ungkap pengamat politik Prof. Iberamsjah kepada Rakyat Merdeka Online malam ini (Jumat, 21/6).

Menurutnya, malah pengumuman harga baru BBM yang rencananya akan disampaikan malam ini pukul 22.00 cukup oleh Jurubicara Presiden, Julian Aldrin Pasha.

"Cukup Jubir saja yang umumkan. Nggak perlu Hatta Rajasa dan Jero Wacik. Cari-cari kerjaan saja. Yang penting segera disampaikan supaya ada kepastian," tegas Gurubesar Ilmu Politik Universitas Indonesia ini.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Firmansyah sebelumnya mengatakan pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi akan disampaikan Menko Perekonomian Hatta Radjasa dan Menteri ESDM Jero Wacik di Jakarta, Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB.

"Harga BBM diatur Peraturan Menteri ESDM dan Kementerian ESDM berada di bawah koordinasi kantor Menko Perekonomian sehingga akan diumumkan Menko Perekonomian dan Menteri ESDM," kata Firmansyah.

Sementara itu, PKS menyarankan agar Presiden SBY yang langsung mengumumkan kepada masyarakat. "Prinsipnya kami menolak kenaikan BBM. Namun, kalaupun dinaikkan, akan lebih elok diumumkan langsung seorang presiden," ujar politikus PKS Indra kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (21/6).

Kalau sampai SBY memberikan mandat kepada Jero yang juga Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu, Indra melihat SBY sosok yang tidak gentle. "Yang lebih gentle-lah. Kenapa presiden takut, ragu dan malu kalau menurutnya kebijakannya itu benar," terang Anggota Komisi IX itu. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA