Sikap Politik PKS Tepat, Sekarang Terserah kepada SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 18 Juni 2013, 14:55 WIB
Sikap Politik PKS Tepat, Sekarang Terserah kepada SBY
sby
rmol news logo Keputusan PKS yang menyerahkan kepada Presiden SBY sepenuhnya soal nasib tiga kadernya di kabinet termasuk keberlanjutannya di Sekretariat Gabungan partai pendukung pemerintah setelah menolak kenaikan harga BBM sudah tepat.

"Bola memang ada di tangan Presiden. Karena dia yang punya hak prerogatif. Jadi tergantung presiden, apakah mau memberi sanksi kepada PKS," ujar Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute, Hanta Yuda kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 18/6).

Hanta sendiri berpendapat, setidaknya ada tiga kemungkinan sikap yang akan diambil SBY. Pertama, tidak memberikan sanksi apapun. SBY hanya paling tidak melibatkan PKS dalam rapat strategis Setgab. Kedua, mengurangi satu jatah kursi PKS, seperti tahun lalu. Atau yang ketiga, sanksi paling ekstrem mengganti seluruh menteri-menteri PKS. Artinya PKS keluar.

"Tapi ini hampir mustahil. Kecil kemungkinannya dengan alasan sering saya katakan, untuk mengimbangi Golkar dan sebagainya. Itu prediksi saya. Jadi bola ada di tangan SBY, bukan di PKS," papar Hanta.

Meski memang, diakui Hanta, walau tidak ada kewajiban untuk mundur, akan lebih baik bagi PKS untuk melakukan itu. Dengan alasan misalnya, sekarang pemerintah tidak berpihak lagi pada rakyat karena tetap menaikkan harga BBM. "Jadi tiga menterinya mundur. Maka akan bagus bagi PKS. PKS Akan mendapatkan citra positif. Akan lebiih klimaks bagi mereka dalam membela kepentingan rakyat," tandasnya.

Soal tiga menteri asal PKS yang di kabinet tetap mendukung kenaikan harga BBM, menurut Hanta hal itu memang sudah seharusnya. Para menteri itu tidak ada urusan dengan sikap partai mereka. "Karena dia wajib membantu Presiden. Ini sistem presidensil. Kalau SBY nggak cocok, ya ganti," demikian Hanta. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA