Puluhan mahasiswa diamankan pihak Kepolisian karena tetap bertahan di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta setelah diminta untuk membubarkan diri.
Tim ini dikoordinatori pengacara senior Egy Sudjana bersama Haris Azhar dari Kontras, Erwin Usman dari Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia, dan Neta S Pane dari Ind Police Watch.
"Dari perspektif hukum, kami adalah lawyer dari mahasiswa," ujar Egy dalam konperensi pers di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin malam (17/6).
Tim Advokasi Gerakan Menolak Kenaikan Harga BBM, sambung dia, mendesak Polri segera melepaskan para mahasiswa yang ditahan.
Dia mengatakan demi hukum Polri harus membebaskan para mahasiswa karena unjuk rasa yang mereka lakukan bukan perbuatan kriminal dan merongrong negara. Tapi, untuk membela kepentingan rakyat. "Saya dan jaringan LBH lainnya, Kongres Advokat Indonesia yang ada di seluruh Indonesia bisa dikerahkan semua," demikian Egy.
[zul]
BERITA TERKAIT: