CENTURYGATE

Bambang KPK: Saya Tidak Bisa Pengaruhi Penyidik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 05 Juni 2013, 22:52 WIB
rmol news logo Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto meyakinkan dirinya tidak punya konflik kepentingan dalam penanganan kasus Century lantaran pernah menjadi pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Kalau memang (orang) LPS menjadi tersangka mau apalagi, kan kita serahkan melalui proses," ujar BW, demikian Bambang Widjojanto dipanggil, seperti dikutip dari jpnn.com, Rabu (5/6).

"Emang saya bisa mempengaruhi penyidik, kan tidak," sambungnya.

Adalah anggota Tim Pengawas Century DPR Fahri Hamzah dan beberapa anggota Timwas lainnya yang menduga BW memiliki konflik kepentingan dalam kasus Century karena pernah jadi pengacara LPS. Menurut Fahri, kasus Century akan berujung pembicaraan terkait dengan LPS.

"Kasus ini (Century) jelas ujungnya bicara LPS. LPS mengucurkan uang dan lawyernya Bambang Widjojanto. Ujungnya rangkaian Century ke LPS," kata Fahri di DPR, Jakarta. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA