Abdullah Hehamahua: Bambang Widjojanto Ikut Menangani Century

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 05 Juni 2013, 16:22 WIB
Abdullah Hehamahua: Bambang Widjojanto Ikut Menangani Century
Abdullah Hehamahua
RMOL.  Isu bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menarik diri dari penanganan kasus Century kembali mengemuka.  Pasalnya, Bambang pernah jadi pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang menggolontorkan dana talangan kepada Bank Century.

Abdullah Hehamahua, saat dihubungi, mengaku, selama menjadi penasihat KPK, sepengetahuan dia tidak ada komitmen seperti itu. "Nggak ada itu," ujar Hehamahua kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 5/6).

Abdullah Hehamahua pernah ikut dalam gelar perkara kasus bailout Bank Century. Dalam gelar perkara itu, Bambang ikut memberikan masukan bahkan merumuskan penangannya. "Jadi biasa saja," ungkap Hehamahua.

Menurutnya, tak masalah Bambang tetap ikut menangani kasus bailout Bank Century. Karena Bambang menjadi pengacara LPS itu sebelum menjadi pimpinan KPK. "Itukan sebelum jadi pimpinan KPK. Itu bisa dipisahkan," jelasnya.

Apalagi dalam kode etik dan UU KPK, disebutkan, bahwa seluruh pejabat KPK harus menanggalkan jabatan setelah menjadi pimpinan KPK. Karena, semuanya harus fokus pada jabatan yang diemban.

"Tak hanya Pak Bambang, Pak Abraham Samad juga dulu kan lawyer. Saya juga dosen. Tapi begitu jadi pimpinan KPK atau penasehat KPK, semua jabatan itu harus ditanggalkan," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA