Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Prof. Firmanzah, menepis tudingan tersebut.
Firmanzah menjelaskan, persiapan sosialisasi dan pelaksanaan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dan kartu Raskin (beras mikisn) itu tidak menggunakan bantuan pendanaan dari lembaga asing, namun menggunakan APBN.
Sementara pendataan masyarakat miskin dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2011 dengan menggunakan anggaran BPS; sosialisasinya juga menggunakan anggaran APBN.
“Bantuannya sendiri menggunakan APBN dan nanti penyalurannya Raskin dilakukan PT Pos Indonesia bersama-sama dengan aparat desa,†jelas Firmanzah (Rabu, 5/6).
Kalau toh ada bantuan asing, menurut Firmanzah, sebagaimana yang dilakukan saat ini, ada
technical assistance dari sejumlah lembaga donor asing ke penanggulangan kemiskinan nasional.
Tapi, sekali lagi, dia menekankan, itu bentuknya
support bukan implementasi di lapangan. Bantuan itu, lanjut Firmanzah, lebih pada
knowledge reason, riset, dan pembelajaran internasional. Bantuan itu pun rata-rata dalam bentuk
grant, yang tidak mengikat.
“Jadi beberapa lembaga internasional yang melakukan riset, seperti AusAid, World Bank, ILO, UNICEF, UNDP, ADB, dan lain-lain, program-program mereka tidak terkait dengan persiapan sosialisasi dan implementasi BLSM,†jelas Gurubesar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: