"Pada prinsipnya sikap Hanura sejak awal menolak kenaikan harga BBM. Itu bisa dilihat waktu itu Fraksi Hanura melakukan
walk out di Rapat Paripurna. Terus diikuti oleh beberapa fraksi lainnya," ungkap Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin (Rabu, 5/6).
Hanura semakin menolak karena syarat pemerintah boleh menaikkan harga BBM, seperti kesepakatan DPR-Pemerintah dalam Rapat Paripurna tahun lalu, tidak terpenuhi.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, dimana Hanura
walk out, akhirnya disepakati sebagai jalan tengah dimana pemerintah diberikan kebebasan menaikan BBM asalkan Indonesia Crude Price (ICP) diatas 115 USD.
"Nah apakah sekarang ICP sudah di atas 115 USD? Kan belum. ICP saat ini masih jauh di bawah 115 USD. Jadi belum ada alasan kuat untuk pemerintah menaikan harga BBM. Jadi sekali lagi fraksi Hanura menolak kenaikan harga BBM," tegasnya.
Dalam UU APBN-P 2012 itu, DPR dan pemerintah menetapkan asumsi harga minyak (Indonesia Crude Price/ICP) baru sebesar US$ 105 perbarel dari sebelumnya US$ 90 per barel di APBN 2012.
Ayat 6a mengamanatkan, jika rata-rata ICP enam bulan terakhir lebih tinggi atau lebih rendah 15%, dari harga minyak yang diasumsikan yaitu USD 105 perbarel, pemerintah bisa menaikkan atau menurunkan harga BBM subsidi.
[zul]
BERITA TERKAIT: