Proyek JLNT Prof Dr Satrio Ngadat, Macet Sulit Diurai

Pemprov DKI Tunggu Hasil Audit BPKP

Selasa, 04 Juni 2013, 09:04 WIB
Proyek JLNT Prof Dr Satrio Ngadat, Macet Sulit Diurai
ilustrasi, proyek jalan layang non tol (JLNT)
rmol news logo Gara-gara kemacetan makin parah, lamanya penyelesaian proyek jalan layang non tol (JLNT) Kampung (Kp) Melayu-Tanah Abang pun dikeluhkan warga. Proyek yang sudah digulirkan sejak era Fauzi Bowo ini diminta dapat diselesaikan secepatnya. 

Meski masih pagi, kondisi arus lalulintas dari daerah Prof Dr Satrio ke arah KH Mas Mansyur, Jakarta Selatan, selalu padat. Angkutan kota (angkot) 44 jurusan Jatinegara-Karet dan Bus Dian Mitra 07 jurusan Kp Melayu-Tanah Abang nampak  berdesakan dengan kendaraan pribadi di jalan raya.

Meski demikian, ada satu jalan yang nampak sepi dari kendaraan, sebuah jalan layang. Jalan ini sebenarnya membentang sepanjang 3,44 kilometer dari daerah Casablanca hingga ke daerah Mas Mansyur. Itulah JLNT Kp Melayu Tanah-Abang.
 
Menurut pengamatan Rakyat Merdeka , proses pengerjaan JLNT belum kunjung selesai. Sejumlah pekerja nampak masih sibuk dengan pengerjaan konstruksi. Di sejumlah titik masih ada ruas-ruas jalan JLNT yang belum tersambung. Contohnya di depan bekas bioskop Karta Jaya dan depan ANZ Tower.

Tak ayal, lamanya pengerjaan JLNT ini membuat masyarakat dan pengguna jalan yang sejalur dengan JLNT tersebut menjadi resah. Mereka mendesak agar pelaksana proyek dapat mempercepat penyelesaian JLNT.

“Kalau belum selesai begini bukannya mengurai kemacetan, tapi malah bikin macet,” gerutu Johan, salah seorang pengguna jalan.

Selama ini, lanjutnya, para pengendara kerap terjebak macet di titik yang ada separator portable proyek JLNT seperti di dekat Citywalk Sudirman. Jika pengerjaan JLNT dapat rampung dengan cepat, nilai Johan, setidaknya kemacetan di sekitar Jl HR Rasuna Said maupun JL KH Mas Mansyur dapat terselesaikan.

Hal yang sama diutarakan Yudi, warga Tebet Barat. Menurutnya, jika proyek JLNT selesai, sedikit banyaknya dapat mengurangi kemacetan dan kesemrawutan di Kawasan Setiabudi atau ‘segi tiga emas Setiabudi.’   

Selama ini, lanjut Yudi, titik kemacetan sebenarnya juga diperparah dengan kondisi jalan yang tidak rata lantaran sering dilewati kendaraan besar proyek.

“Makanya jangan lama-lama selesainya. Nanti di bawah flyover-nya malah dibuat mangkal angkot 44, kayak di Sevel (Seven Eleven) dekat daerah ANZ (tower) situ, bikin macet lagi,” ujarnya.

Lamanya pengerjaan proyek JLNT Kp Melayu-Tanah Abang bukannya tanpa sebab. Pembangunannya sempat terhenti lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki utang Rp 24 miliar kepada PT Istaka Karya. Hingga sekarang, Istaka terpaksa memakai dana dari ekuitas perusahaan terlebih dahulu untuk membiayai kelanjutan proyek.

Agar proses pengerjaan JLNT cepat selesai, Wakil Gubenur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) meminta PT Istaka Karya sebagai pengembang pembangunan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang tetap meneruskan pengerjaan fisik jalan tersebut.

“Kami tidak tahu apakah pembangunannya tepat waktu atau tidak. Tetapi kalau BPKP bilang bayar, ya kita bayar. Pokoknya selesai audit, langsung bayar. Pasti itu,” ujarnya.

Pembayaran dimaksud adalah pembayaran utang Pemprov kepada PT Istaka Karya. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelumnya meminta Pemprov mengaudit penggunaan anggaran proyek JLNT.

Pernyataan Basuki bukan tidak berdasar. Pembangunan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang sudah dianggarkan dalam APBD DKI 2013 pada pos anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI dengan total nilai Rp 101,5 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengaku optimistis, proyek JLNT Kp Melayu-Tanah Abang pasti akan selesai.

Dengan adanya JLNT tersebut, dia berharap, salah satu masalah ibukota, yaitu macet dapat terselesaikan. “Saya optimistis proyek itu paling tidak akan melancarkan atau meminimalisir kemacetan,” ujar Rikhwanto.

BPKP Malah Nunggu Konfirmasi Kemen PU

Pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku telah menyelesaikan audit terhadap pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang.

Meski demikian, mereka belum mau memberikan lampu hijau pada Pemprov DKI untuk membayar utang ke PT Istaka Karya. Alasannya, pihak BPKP masih menunggu rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum PU (Kemen PU). 

“Penyelesaian audit tidak molor. Audit BPKP sudah selesai pada 21 Mei lalu. Tetapi kami harus konfirmasi ke Kementerian PU,” ujar Kepala BPKP Mardiasmo.

Hingga kini, ujarnya, rekomendasi audit itu belum selesai. Karena itu,  BPKP belum berani memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membayarkan utang ke PT Istaka Karya.

Sebagai auditor, kata Mardiasmo, BPKP harus memberikan rekomendasi membayar utang jika telah ada bukti tertulis. Sedangkan bukti tertulis tersebut masih menunggu dikeluarkan dari Kemen PU.

“Ya nanti, setelah dikomprehensifkan Kemen PU supaya akurat. Kalau belum ada, kita belum berani buka,” paparnya.

Mardiasmo belum mau buka mulut terkait hasil audit BPKP sendiri. Ia bilang, pada intinya, BPKP hanya mengaudit pembangunan fisik secara keseluruhan yang sudah dikerjakan. Mulai dari detail engineering design (DED) hingga konstruksi fisik yang sudah terpasang apa saja. Dilihat juga material yang digunakan.

“Audit BPKP bukannya molor, tetapi kami ingin secara cermat melakukan audit,” ujarnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA