"Mekanisme mengundang tokoh untuk ikut sebagai peserta jelas akan membentuk opini bahwa hanya tokoh yang diundang yang layak bertarung. Sedangkan mereka yang tidak diundang hanya sebagai pelengkap penderita saja," ujat analis politik Point Indonesia Karel Susetyo kepada
Rakyat Merdeka Online, Sabtu (1/6).
Menurut Karel, meski konvensi sepenuhnya menjadi kewenangan internal Demokrat, namun sudah sepatutnya dilakukan atas landasan dan konsep yang jelas. Demokrat harus mengacu pada pelaksanaan konvensi politik di Amerika Serikat sebagai referensi utama. Meskipun terdapat modifikasi di sana sini, namun jangan kemudian menghilangkan esensi sebagai sebuah kompetisi politik yang terbuka dan fair.
Apa indikator layak atau tidaknya seorang tokoh untuk diundang? Pertanyaan lain yang tak kalah menarik adalah, apa kriteria ketokohan dari seseorang itu sehingga harus diundang oleh Demokrat? Menurut Karel, sebuah konvensi politik yang dilakukan secara terbuka dan fair tak pernah mengundang tokoh untuk ikut berkompetisi. Setiap orang memiliki hak yang sama untuk mendaftar alias tidak ada "anak emas".
"Ini juga dilakukan oleh konvensi Partai Golkar 2004 lalu. Mengundang tokoh hanya akan mengundang masalah saja, karena sejak awal konvensi Demokrat akan dicap sebagai dagelan politik belaka," demikian Karel.
[dem]
BERITA TERKAIT: